Hariyono
Hariyono
  • Feb 12, 2022
  • 7522

Proses Perizinan Lambat, Pemilik dan Karyawan 9 Gerai Rapid Test Antigen Siap Geruduk Dinas Kesehatan Banyuwangi

Banyuwangi - Penutupan gerai rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berbuntut panjang. Sejumlah pemilik gerai rapid test antigen yang beroperasi di sana mengancam melakukan aksi di Dinas Kesehatan Banyuwangi. Aksi turun ke jalan tersebut rencananya bakal digelar pada Senin 14 Februari 2022 mendatang dengan melibatkan pemilik serta karyawan.

Hal tersebut diungkapkan Yahya Umar salah satu perwakilan dari gerai rapid test antigen yang saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Kepada wartawan dirinya mengatakan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan rekomendasi telah dilengkapi. 

"Ketika melakukan penutupan, Camat Astorik selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipuro mengatakan bahwa pengurusan rekomendasi itu tidak membutuhkan waktu lama, cukup sehari beres. Tapi kenyataannya, sudah seminggu rekomendasi 9 gerai ini belum juga terbit. Pokoknya sampai Senin mendatang bila rekomendasi dari Dinkes belum juga turun, kita akan menggelar aksi. Saya sendiri yang akan memimpin orang-orang turun ke jalan, " tegasnya.

Menurut Yahya Umar, saat ini ada 9 gerai rapid test antigen beroperasi di sekitar Pelabuhan ASDP Ketapang saat ini sudah mengajukan rekomendasi ke Dinas Kesehatan tapi belum juga diterbitkan. "Sembilan gerai ini sedang menunggu hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan, karena kami terima bocoran katanya sudah diteken tapi kami belum dapat surat resminya, " papar pemilik Pos Swab Sritanjung yang berada di depan pintu masuk Terminal Sritanjung Selogiri Ketapang.

Yahya sendiri merupakan salah satu pemilik dari 9 gerai yang ditutup oleh petugas gabungan Satgas Covid-19 dan telah mengajukan rekomendasi ke Dinas Kesehatan. Lantaran lambatnya penerbitan rekomendasi dari Dinkes Banyuwangi, sehingga dirinya bersama pemilik dan karyawan 9 gerai lainnya akan melakukan aksi turun jalan.

"Kalau gak ada kepastiannya kayak gini kan kasihan para karyawan yang sudah satu minggu ini gak kerja. Padahal setiap 1 gerai bisa memiliki 15 orang karyawan, dan itu mayoritas warga Desa Ketapang, " jelasnya.

Selama ini pengusaha gerai rapid test antigen yang beroperasi di wilayah Ketapang telah beritikad baik untuk mengurus ijin rekomendasi. Sejumlah berkas yang ditentukan telah dipenuhi dan sudah dikirim ke Dinas Kesehatan.

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU