Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI Berikan Pembinaan Bagi Warga Binaan Penyalahgunaan Narkoba

    Lapas Banyuwangi Gandeng IPWL LRPPN-BI Berikan Pembinaan Bagi Warga Binaan Penyalahgunaan Narkoba
    Kalapas Banyuwangi Mochamad Mukaffi bersama Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi Mohammad Hiksan

    BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, Sabtu (22/2/2025).

    Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental dan sosial.

    “Hal ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik, ” ujar Mukaffi.

    Menurutnya, IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan. Selain itu, Mukaffi juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. 

    “Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat. Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan, ” tambah Mukaffi.

    Sementara itu, Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, Hiksan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan kepada warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

    "Jadi persoalan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan orang perorang maupun lembaga pelembagaan, namun tanggung jawab kita semua. Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan, " pungkas Hiksan. (***)

    banyuwangi jawa timur lapas iia banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Amir Ma'ruf Khan: PT Bumi Sari Maju SukSes...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan

    Tags